Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 60/2021 · Permenhub No. 60 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 60 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juli 2021Tanggal Penetapan:28 Juni 2021
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku07 Juli 2021
Tanggal Penetapan28 Juni 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan. 2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan pengaturan penyelenggaraan angkutan penyeberangan guna mendukung pariwisata, kawasan strategis nasional, dan kawasan ekonomi khusus. Perubahan ini mencakup definisi baru dan penyesuaian ketentuan terkait angkutan penyeberangan jarak jauh dan tujuan tertentu. Peraturan ini juga mengatur pemberian subsidi atau kompensasi kepada badan usaha yang menyelenggarakan angkutan penyeberangan tujuan tertentu, serta menetapkan kriteria dan persyaratan untuk pelayanan angkutan penyeberangan perintis dan tujuan tertentu. Selain itu, peraturan ini menghapus beberapa pasal dan mengubah ketentuan terkait perizinan dan pengawasan angkutan penyeberangan.

(-)

1. Pengawasan dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan meliputi pemberian saran teknis, sanksi, atau fasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan angkutan penyeberangan.