di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset Dan Inovasi Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandar Lampung 6/2024 · Perda Kota Bandar Lampung No. 6 Tahun 2024 · Perda Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan riset dan inovasi daerah di Kota Bandar Lampung. Latar belakangnya adalah bahwa riset dan inovasi merupakan kewenangan pemerintah daerah dan menjadi pilar penting dalam meningkatkan daya saing dan kemajuan daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan upaya riset dan inovasi yang terstruktur.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pendanaan Riset dan Inovasi Daerah yang bersumber dari APBD dan/atau sumber lain yang sah.