di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penggunaan Lajur Khusus Angkutan Umum Untuk Mobil Bus Pada Jalan Tol Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi
Juga dikenal sebagai: Permenhub 99/2017 · Permenhub No. 99 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penggunaan lajur khusus angkutan umum untuk mobil bus pada jalan tol di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk mendukung kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan pada ruas jalan tol di wilayah tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Biaya pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sesuai tugas dan fungsi.