Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 162 Tahun 2026

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 162 Tahun 2026 tentang Daftar Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Tahun 2025

Juga dikenal sebagai: Kepka BPJPH 162/2026 · Kepka BPJPH No. 162 Tahun 2026 · Kepka BPJPH Nomor 162 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 2026Tanggal Penetapan:25 Mei 2026
KeagamaanHukum Administrasi NegaraIntegrasi Data Nasional

Informasi

TipeKeputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Tanggal Berlaku25 Mei 2026
Tanggal Penetapan25 Mei 2026

(-)

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 162 Tahun 2026 ditetapkan dalam rangka mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satu Data BPJPH.

Kebijakan ini menetapkan rincian daftar data BPJPH tahun 2025 yang tercantum dalam lampiran keputusan. Daftar data tersebut berfungsi sebagai acuan utama bagi produsen data di lingkungan BPJPH dalam melakukan pengumpulan data. Penyusunan daftar data dilakukan oleh walidata BPJPH berdasarkan usulan dari produsen data. Selanjutnya, produsen data diwajibkan untuk menyerahkan data dan metadata kepada walidata sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan.

(-)

(-)