Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 346 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 346 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Jaya Bhakti

Juga dikenal sebagai: Keppres 346/1961 · Keppres No. 346 Tahun 1961 · Keppres Nomor 346 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 1961Tanggal Penetapan:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Jaya Bhakti
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Juni 1961
Tanggal Penetapan30 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) Djaja Bhakti. Tujuan dari pengangkatan ini adalah untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1961.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan beberapa individu sebagai Direksi Sementara, dengan Slamet sebagai Direktur. Pengangkatan ini bersifat sementara dan dapat diubah jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini juga mengatur distribusi salinan kepada berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan mendapatkan informasi yang diperlukan.

(-)

(-)