Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 125 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 2000 tentang Rincian Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 2000

Juga dikenal sebagai: Keppres 125/2000 · Keppres No. 125 Tahun 2000 · Keppres Nomor 125 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 2000Tanggal Penetapan:4 September 2000
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaRincian Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 2000
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 2000
Tanggal Penetapan04 September 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci Pengeluaran Pembangunan Tahun Anggaran 2000 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000. Rincian ini mencakup pembagian sektor-sektor pengeluaran ke dalam subsektor, program, dan proyek yang terkait dengan Departemen/Lembaga yang bersangkutan. Keputusan ini juga mengatur pergeseran biaya antar proyek dan program sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk pelaksanaan keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 2000.

(-)

(-)