di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Eksportir dan Importir Yang Bereputasi Baik
Juga dikenal sebagai: Permendag 17/2021 · Permendag No. 17 Tahun 2021 · Permendag Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Eksportir dan Importir yang Bereputasi Baik. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kemudahan Perizinan Berusaha bagi Eksportir dan Importir yang memiliki rekam jejak kepatuhan yang baik dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang Ekspor dan Impor.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang kerjasama antara Tim Penilai dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam melakukan monitoring terhadap Eksportir dan Importir Bereputasi Baik.