Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 204 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 204 Tahun 1966 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pimpinan Pusat PARKINDO Sebagai Anggota Dewan Perwakilant Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Sementara

Juga dikenal sebagai: Keppres 204/1966 · Keppres No. 204 Tahun 1966 · Keppres Nomor 204 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 September 1966Tanggal Penetapan:21 September 1966
Politik & Pemilihan Umum

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pimpinan Pusat PARKINDO Sebagai Anggota Dewan Perwakilant Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Sementara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 September 1966
Tanggal Penetapan21 September 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1966 ini dikeluarkan untuk menanggapi permohonan pengunduran diri Sdr. J. R. Koot dari jabatannya sebagai Anggota D.P.R.-G.R./M.P.R.S. wakil dari Golongan Partai PARKINDO. Berdasarkan surat dari Ketua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, Presiden memutuskan untuk memberhentikan Sdr. J. R. Koot dengan hormat dan mengangkat Sdr. Lie Beng Giok sebagai penggantinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 21 September 1966.

(-)

(-)