di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Dosen di Lingkungan Universitas Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 15/2017 · Permenhan No. 15 Tahun 2017 · Permenhan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pertahanan ini mengatur tentang dosen di lingkungan Universitas Pertahanan (Unhan). Latar belakangnya adalah kebutuhan untuk mendukung Unhan sebagai perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan dosen yang berkualitas, serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik melalui pembinaan administrasi dan karier dosen.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab di bidang pertahanan negara.