Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 93 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93 Tahun 1967 tentang Memberhentikan R. Mohammad Sanusi Hardjadinata Dan Mengangkat Profesor Suria Atmadja Sebagai Rektor Universitas Padjajaran Bandung

Juga dikenal sebagai: Keppres 93/1967 · Keppres No. 93 Tahun 1967 · Keppres Nomor 93 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juni 1967Tanggal Penetapan:24 Juni 1967
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMemberhentikan R. Mohammad Sanusi Hardjadinata Dan Mengangkat Profesor Suria Atmadja Sebagai Rektor Universitas Padjajaran Bandung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Juni 1967
Tanggal Penetapan24 Juni 1967
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 163 tahun 1966 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1967 ini bertujuan untuk mengangkat Rektor Universitas Padjadjaran yang baru, menggantikan R. Hoh. Sanusi Hardjadinata yang diangkat sebagai Menteri Utama Bidang Industri dan Pembangunan. Prof. Suria Atmadja dipilih untuk posisi tersebut karena dianggap memenuhi syarat. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1966 dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan. Selain itu, keputusan ini juga mengesahkan Protokol tahun 1966 untuk memperpanjang Persetujuan Gula Internasional tahun 1958, yang telah disetujui oleh Dewan Gula Internasional dan ditandatangani oleh Wakil Pemerintah Republik Indonesia di London.

(-)

(-)