Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 45 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 1989 tentang Pengesahan Customs Convention On Containers, 1972

Juga dikenal sebagai: Keppres 45/1989 · Keppres No. 45 Tahun 1989 · Keppres Nomor 45 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1989Tanggal Penetapan:31 Agustus 1989
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Customs Convention On Containers, 1972
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Agustus 1989
Tanggal Penetapan31 Agustus 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Customs Convention on Containers, 1972, yang diterima di Jenewa, Swiss. Konvensi ini mengatur tentang pemberian fasilitas pemasukan sementara dan persetujuan atas peti kemas yang digunakan untuk pengangkutan barang secara internasional dengan segel pabean. Latar belakang pengesahan ini adalah meningkatnya penggunaan peti kemas dalam pengangkutan internasional dan potensi industri dalam negeri untuk memproduksi peti kemas sebagai komoditi ekspor. Keputusan ini juga didasarkan pada kesesuaian praktik kepabeanan Indonesia dengan ketentuan konvensi tersebut.

(-)

(-)