Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pare-Pare Nomor 35 Tahun 2017

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pare-Pare Nomor 35 Tahun 2017 tentang STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2018

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Pare-Pare 35/2017 · Perwali Kota Pare-Pare No. 35 Tahun 2017 · Perwali Kota Pare-Pare Nomor 35 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2017Tanggal Penetapan:14 November 2017
Standar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaSTANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2018
LokasiPemerintah Kota Pare-Pare
Tanggal Berlaku01 Januari 2017
Tanggal Penetapan14 November 2017
Tempat PenetapanParepare

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Belanja Pemerintahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017.

Peraturan Walikota ini ditetapkan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penetapan Standar Belanja Pemerintah Kota Parepare untuk Tahun Anggaran 2018. Latar belakang penetapan kebijakan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuan utama dari penerapan Standar Belanja ini adalah sebagai alat ukur kewajaran atas besaran honorarium, jasa, dan sewa dalam pelaksanaan kegiatan, serta untuk menyetarakan nomenklatur belanja di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan efektivitas kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran daerah. Standar Belanja yang ditetapkan mencakup rincian yang tercantum dalam lampiran peraturan. Dalam hal terjadi perubahan harga pasar atas barang dan jasa, Pemerintah Kota Parepare melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan kebijakan penyesuaian indeks Standar Belanja.

(-)

(-)