Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kediri 5/2015 · Perda Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 April 2015Tanggal Penetapan:14 April 2015
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Perda No 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
LokasiPemerintah Kabupaten Kediri
Tanggal Berlaku14 April 2015
Tanggal Penetapan14 April 2015
Tempat PenetapanPamenang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar tertib melakukan uji kendaraan bermotor yang habis masa berlaku uji berkalanya, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengintensifkan upaya pembinaan, penertiban, dan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan bermotor melalui perbaikan pelayanan di Bidang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

(-)

(-)