Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 2/2013 · Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2013 · Perda Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 April 2013Tanggal Penetapan:8 April 2013
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
LokasiPemerintah Kota Bontang
Tanggal Berlaku08 April 2013
Tanggal Penetapan08 April 2013
Tempat PenetapanBontang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Peraturan Daerah Kota Bontang ini dibuat dengan tujuan untuk mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah agar pengelolaan barang milik daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Perubahan dilakukan terhadap Pasal 89 yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan penjualan, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah daerah atas barang milik daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Walikota dengan berpedoman pada kebijakan pengelolaan barang milik daerah.

(-)

(-)