Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 4/2024 · Perda Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2024Tanggal Penetapan:14 Oktober 2024
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Bangka
Tanggal Berlaku14 Oktober 2024
Tanggal Penetapan14 Oktober 2024
Tempat PenetapanSungailiat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 7 Seri D).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. APBD mengalami perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami penurunan terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun terdapat kenaikan pada pendapatan transfer. Belanja daerah juga mengalami perubahan alokasi pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat dan keperluan mendesak yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya. Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tersebut.

(-)

(-)