Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 94 Tahun 2026

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 94 Tahun 2026 tentang Program Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Instrumen Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2026

Juga dikenal sebagai: Kepmen PPPA 94/2026 · Kepmen PPPA No. 94 Tahun 2026 · Kepmen PPPA Nomor 94 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 April 2026Tanggal Penetapan:16 April 2026
Hukum Administrasi NegaraTeknik Pembentukan Produk Hukum

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tanggal Berlaku16 April 2026
Tanggal Penetapan16 April 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 66 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2025.

Keputusan Menteri ini menetapkan Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk tahun 2026. Program ini berfungsi sebagai instrumen perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan serta penyusunan instrumen hukum di lingkungan Kemen PPPA. Ruang lingkup program ini mencakup daftar Rancangan Peraturan Menteri, draf Nota Kesepahaman, dan draf Perjanjian Kerja Sama yang akan disusun dan diselesaikan sepanjang tahun 2026. Daftar rinci mengenai judul rancangan, latar belakang, unit penanggung jawab, unit terkait, serta target penyelesaian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

(-)

(-)