Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Lomba Tertib Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Perka Arsip Nasional 27/2015 · Perka Arsip Nasional No. 27 Tahun 2015 · Perka Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 September 2015Tanggal Penetapan:4 April 2015
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaPetunjuk Pelaksanaan Penilaian Lomba Tertib Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku16 September 2015
Tanggal Penetapan04 April 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan arsip di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia melalui penyelenggaraan Lomba Tertib Arsip. Lomba ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pengelolaan arsip dan menciptakan budaya kerja tertib arsip. Ruang lingkup peraturan ini mencakup pelaksanaan lomba, kriteria penilaian, penetapan pemenang, dan pemberian hadiah. Kegiatan ini melibatkan seluruh unit pengolah setingkat eselon I, II, dan III tertentu di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek teknis pengelolaan arsip dan aspek pendukung, dengan bobot penilaian yang telah ditentukan. Hasil penilaian digunakan untuk menentukan tingkat ketertiban arsip dan pemenang lomba.

(-)

(-)