Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi

Juga dikenal sebagai: Permen Ristekdikti 15/2015 · Permen Ristekdikti No. 15 Tahun 2015 · Permen Ristekdikti Nomor 15 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Juni 2015Tanggal Penetapan:27 Mei 2015
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
TemaOrganisasi Dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
LokasiKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tanggal Berlaku12 Juni 2015
Tanggal Penetapan27 Mei 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kementerian ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tugas utama kementerian ini adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi. Fungsi kementerian meliputi perumusan kebijakan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan di bidang standar kualitas sistem pembelajaran, lembaga pendidikan tinggi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Selain itu, kementerian juga bertanggung jawab atas pemberian izin tertulis untuk kegiatan penelitian dan pengembangan oleh pihak asing di Indonesia, serta pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab kementerian.

(-)

(-)