di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: PERPRES 74/2022 · PERPRES No. 74 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 74 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015. Tujuannya adalah untuk menetapkan Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024 (KIN 2020-2024) sebagai arah dan tindakan untuk pencapaian pembangunan industri tahap II Tahun 2020-2024.
Ketentuan Substansial: KIN 2020-2024 mencakup sasaran pembangunan industri, fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, pengembangan sumber daya industri, sarana dan prasarana, pemberdayaan industri, pengembangan perwilayahan, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal. Kebijakan ini dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Industri yang disusun setiap tahun oleh menteri terkait, berkoordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait. Kebijakan sektoral dan rencana pembangunan industri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus mengacu pada KIN 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.