Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 3/2023 · Perda Kabupaten Klaten No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Januari 2023Tanggal Penetapan:24 Januari 2023
Badan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Klaten
Tanggal Berlaku24 Januari 2023
Tanggal Penetapan24 Januari 2023
Tempat PenetapanKlaten

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 166).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa mengatur secara lebih rinci mengenai Badan Usaha Milik Desa, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tidak lagi relevan. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan pemerintah yang lebih baru.

(-)

(-)