Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2018

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya

Juga dikenal sebagai: PP 44/2018 · PP No. 44 Tahun 2018 · PP Nomor 44 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 September 2018Tanggal Penetapan:17 September 2018
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 September 2018
Tanggal Penetapan17 September 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya melalui restrukturisasi dengan penerbitan saham baru. Saham baru ini tidak diambil bagian oleh negara, melainkan oleh kreditor, yang mengakibatkan perubahan kepemilikan saham negara dari 100% menjadi 7,66%. Saham yang diambil oleh kreditor bersifat sementara, tidak berhak atas dividen, dan tanpa hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham, serta akan ditarik kembali pada tahun ke-9 setelah Putusan Pengesahan Perdamaian, sehingga kepemilikan saham negara kembali menjadi 100%. Pelaksanaan restrukturisasi dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)