di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 9/2018 · Perda Kabupaten Magelang No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan usaha pariwisata di Kabupaten Magelang. Latar belakangnya adalah potensi alam, flora, fauna, peninggalan purbakala, sejarah, seni, dan budaya yang perlu dikembangkan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Tujuannya adalah mendorong pemerataan kesempatan berusaha, meningkatkan daya saing perekonomian daerah, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai jam operasional usaha pariwisata, proses pendaftaran usaha pariwisata, hak, kewajiban, larangan, pembinaan, peran serta masyarakat, dan pelaporan.