di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum
Juga dikenal sebagai: Permenkum 7/2025 · Permenkum No. 7 Tahun 2025 · Permenkum Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta optimalisasi pelaksanaan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum. Pengendalian intern dilaksanakan untuk mencapai peningkatan kinerja, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pedoman teknis penyelenggaraan SPIP yang tercantum dalam Lampiran.