Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1979

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1979 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Departemen Store Indonesia Sarinah

Juga dikenal sebagai: PP 22/1979 · PP No. 22 Tahun 1979 · PP Nomor 22 Tahun 1979

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juli 1979Tanggal Penetapan:10 Juli 1979
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Departemen Store Indonesia Sarinah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Juli 1979
Tanggal Penetapan10 Juli 1979
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1972.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan Anggaran Dasar PT. Departement Store Indonesia Sarinah dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1972. Tujuannya adalah untuk menetapkan Gedung Utama Sarinah sebagai bagian dari penyertaan modal Negara dalam PT tersebut.

Ketentuan Substansial

Negara Republik Indonesia menambah penyertaan modal dalam PT. Departement Store Indonesia Sarinah dengan memasukkan Gedung Utama Sarinah sebagai kekayaan Negara yang dipisahkan. Nilai kekayaan ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pelaksanaan penambahan penyertaan modal dan penyesuaian Anggaran Dasar dilakukan oleh Menteri Keuangan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)