Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Serang 5/2024 · Perda Kota Serang No. 5 Tahun 2024 · Perda Kota Serang Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Desember 2024Tanggal Penetapan:5 Desember 2024
Landasan Peraturan Perundangan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah
LokasiPemerintah Kota Serang
Tanggal Berlaku05 Desember 2024
Tanggal Penetapan05 Desember 2024
Tempat PenetapanSerang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 19) 2. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 32) 3. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 51) 4. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perizinan Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2013 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 70) 5. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 72) 6. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Tempat Usaha dan Gangguan (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 82) 7. Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Industri (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Serang Nomor 91)

Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2024 ini mencabut tujuh Peraturan Daerah Kota Serang yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan pemerintah. Pencabutan ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan daerah dengan perkembangan regulasi, menghindari tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi berbagai bidang, termasuk izin mendirikan bangunan, pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan, tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah, perizinan jasa konstruksi, sistem perencanaan pembangunan daerah, izin tempat usaha dan gangguan, serta izin usaha industri. Latar belakang pencabutan ini adalah adanya perubahan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta peraturan-peraturan pelaksanaannya yang menyebabkan ketidaksesuaian dengan peraturan daerah yang ada.

(-)

(-)