di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1957 tentang Pemberian Ganjaran, Subsidi dan Sumbangan kepada Daerah
Juga dikenal sebagai: PP 4/1957 · PP No. 4 Tahun 1957 · PP Nomor 4 Tahun 1957
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1957 ini bertujuan untuk mengatur pemberian ganjaran, subsidi, dan sumbangan kepada daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa daerah memiliki dukungan keuangan yang memadai dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang diserahkan kepada mereka, terutama setelah berlakunya Undang-undang Perimbangan Keuangan 1957. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian ganjaran menjadi tiga jenis berdasarkan hubungan dengan kewajiban penyelenggaraan tugas pemerintah, penyerahan tugas pemerintah menjadi urusan rumah tangga daerah, dan tugas pemerintah yang telah menjadi urusan rumah tangga daerah namun melebihi kekuatan keuangan daerah. Selain itu, peraturan ini juga mengatur prosedur pengajuan dan penetapan subsidi serta sumbangan untuk daerah yang mengalami kekurangan anggaran.