Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1984 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1984/1985 menetapkan anggaran sebagai bagian dari pelaksanaan PELITA IV, dengan prioritas pada pembangunan ekonomi, khususnya sektor pertanian dan industri. Anggaran ini bertujuan untuk memelihara hasil pembangunan sebelumnya dan meletakkan dasar bagi pembangunan selanjutnya. Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 20.560.400.000.000,00, terdiri dari pendapatan rutin dan pembangunan. Belanja negara juga diperkirakan sebesar Rp 20.560.400.000.000,00, dengan rincian belanja rutin dan pembangunan. Laporan realisasi anggaran dan penyesuaian dilakukan bersama DPR. Sisa anggaran dan saldo lebih akan dialihkan ke tahun berikutnya.