Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Mr. Tjoa Sie Hwie Sebagai Anggota Panitia Perubahan Sistim Pajak

Juga dikenal sebagai: Keppres 159/1954 · Keppres No. 159 Tahun 1954 · Keppres Nomor 159 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Mr. Tjoa Sie Hwie Sebagai Anggota Panitia Perubahan Sistim Pajak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden tanggal 24 Mei 1951 No. 92 dan tanggal 11 Desember 1952 No. 297.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengganti anggota Panitya Perubahan Sistim Padjak dan memperpanjang waktu kerja panitia tersebut. Drs. Yap Tjwan Bing diberhentikan dengan hormat dari keanggotaan panitia, dan Mr. Tjoa Sie Hwie diangkat sebagai anggota baru. Panitia ini diberi perpanjangan waktu kerja selama setengah tahun, dimulai dari 1 Juli 1954, dengan kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pekerjaan kepada pemerintah paling lambat akhir Januari 1955.

(-)

(-)