Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan

Juga dikenal sebagai: PP 18/2022 · PP No. 18 Tahun 2022 · PP Nomor 18 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Mei 2022Tanggal Penetapan:9 Mei 2022
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Mei 2022
Tanggal Penetapan09 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 ini bertujuan untuk menyempurnakan pengaturan pendanaan pendidikan di Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perubahan ini menekankan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari belanja negara dan daerah, serta pengendalian penggunaan anggaran tersebut. Kebijakan ini melibatkan koordinasi antara Menteri, menteri yang menyelenggarakan urusan keuangan negara, dan menteri yang menyelenggarakan urusan perencanaan pembangunan nasional. Dana pendidikan dapat diberikan dalam bentuk hibah, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, dan diatur lebih lanjut oleh menteri terkait.

(-)

(-)