di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN JASA LINGKUNGAN HIDUP
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Barat 6/2022 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2022 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Provinsi Kalimantan Barat. Latar belakangnya adalah untuk mengembangkan dan menerapkan pengelolaan jasa lingkungan hidup sebagai bagian dari instrumen ekonomi lingkungan hidup, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan jasa lingkungan hidup, termasuk:
Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berwawasan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kepastian hukum dalam pembayaran jasa lingkungan hidup.