Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 423 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 423 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Besar Tentang Pajak Tontonan

Juga dikenal sebagai: Keppres 423/1961 · Keppres No. 423 Tahun 1961 · Keppres Nomor 423 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 Juli 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Besar Tentang Pajak Tontonan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan27 Juli 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 423 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat ke II Atjeh Besar tentang pengadaan dan pemungutan pajak tontonan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Atjeh Besar pada sidangnya tanggal 29 Januari 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)