di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Laut 15/2013 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 15 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Perubahan APBD meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dalam keadaan darurat dan/atau mendesak, dengan melakukan perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD dan memberitahukan kepada DPRD.