di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Samarinda 2/2016 · Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2016 · Perda Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut mencakup penghapusan beberapa definisi, perubahan tarif retribusi, dan penambahan jenis retribusi baru.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, laju inflasi, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.
Ketentuan Substansial: