Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 23 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1966 tentang Penggunaan Devisa Hasil Ekspor Perusahaan Niaga Negara dan Perkebunaan Untuk Pengendalian Laju Inflasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 23/1966 · Keppres No. 23 Tahun 1966 · Keppres Nomor 23 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Februari 1966Tanggal Penetapan:2 Februari 1966
Kepabeanan & Perdagangan InternasionalKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenggunaan Devisa Hasil Ekspor Perusahaan Niaga Negara dan Perkebunaan Untuk Pengendalian Laju Inflasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Februari 1966
Tanggal Penetapan02 Februari 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Penetapan Presiden No. 26 Tahun 1965.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dan mengendalikan laju inflasi melalui penyediaan devisa. Devisa yang dihasilkan dari perusahaan niaga negara dan perkebunan yang dimiliki pemerintah akan digunakan untuk membiayai pengendalian inflasi, termasuk penyediaan beras dan bahan tekstil, serta untuk meningkatkan ketahanan devisa negara. Untuk pelaksanaan keputusan ini, dibentuk Steering Committee dan Panitia Adhoc guna menyempurnakan pelaksanaan Penetapan Presiden No. 26 Tahun 1965. Pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh Wakil Perdana Menteri/Kementerian Keuangan dengan bantuan Tim R.J.B. 1966.

(-)

(-)