di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2016 tentang TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Situbondo 2/2016 · Perda Kabupaten Situbondo No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) di Kabupaten Situbondo. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha, serta kesempatan untuk berperan dalam pemberdayaan sosial masyarakat dan pelestarian lingkungan. Tujuannya adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan melalui hubungan sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: