Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indah Karya

Juga dikenal sebagai: PP 49/1990 · PP No. 49 Tahun 1990 · PP Nomor 49 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 September 1990Tanggal Penetapan:20 September 1990
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indah Karya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 September 1990
Tanggal Penetapan20 September 1990
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1990 ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Indah Karya melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini dilakukan dengan mengalihkan alat-alat survey dan pemetaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengairan Departemen Pekerjaan Umum ke dalam modal saham PT. Indah Karya. Nilai penambahan modal ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan bersama dengan Departemen Pekerjaan Umum. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)