di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tana Toraja 2/2018 · Perda Kabupaten Tana Toraja No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang. Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Lembang.
Ketentuan Substansial: