di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Juga dikenal sebagai: Peraturan BNN 4/2021 · Peraturan BNN No. 4 Tahun 2021 · Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini bertujuan untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Kebijakan ini mengatur pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN). Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan berdasarkan kelas jabatan dan capaian kinerja individu, yang meliputi disiplin, laporan kinerja harian, dan kehadiran. Pegawai yang berasal dari instansi lain dan ditugaskan di BNN juga berhak menerima tunjangan kinerja dengan syarat tertentu. Pengurangan tunjangan kinerja dapat dikenakan bagi pegawai yang melanggar disiplin atau tidak hadir tanpa keterangan. Selain itu, pegawai yang menjalani hukuman disiplin juga akan mengalami pengurangan tunjangan kinerja sesuai dengan tingkat pelanggaran. Tata cara pembayaran tunjangan kinerja diatur lebih lanjut dalam peraturan ini, termasuk pengawasan dan evaluasi oleh Kepala Satuan Kerja dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah.