Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 248 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 248 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Ir. Abdul Muthalib Dari Keanggotaan Panitia Perbaikan Perjalanan Haji Dan Mengangkat Mayor Jenderal KKO. Ali Sadikin Sebagai Pengganti

Juga dikenal sebagai: Keppres 248/1963 · Keppres No. 248 Tahun 1963 · Keppres Nomor 248 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 1963Tanggal Penetapan:29 November 1963
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Ir. Abdul Muthalib Dari Keanggotaan Panitia Perbaikan Perjalanan Haji Dan Mengangkat Mayor Jenderal KKO. Ali Sadikin Sebagai Pengganti
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 November 1963
Tanggal Penetapan29 November 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merencanakan partisipasi Indonesia dalam Pekan Raya dan pameran internasional di luar negeri pada tahun 1964. Partisipasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan baik dengan negara-negara sahabat, meningkatkan kerja sama pembangunan, dan mempromosikan kebudayaan Indonesia, termasuk pariwisata.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa Indonesia akan berpartisipasi dalam Pekan Raya Internasional di beberapa lokasi, yaitu di Timur Dekat (Beyrouth atau Izmir), Zagreb (Yugoslavia), Italia, Warsawa (Polandia), dan Mexico. Perencanaan partisipasi ini akan dilakukan oleh LEPPRI, dan ketentuan lebih lanjut akan ditentukan oleh Menteri Penanggung Jawab LEPPRI. Partisipasi ini tidak boleh mengurangi kegiatan di New York World’s Fair 1964–1965.

(-)

(-)