di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 14/2008 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 14 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya adalah untuk melakukan penataan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan memperhatikan pelimpahan urusan pemerintahan daerah, visi dan misi urusan daerah, kebutuhan, kemampuan, dan ketersediaan sumber daya aparatur, serta hasil analisis jabatan dan beban kerja.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: