Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Akademi Keperawatan Pemerintah kabupaten Indramayu

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 5/2021 · Perda Kabupaten Indramayu No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 September 2021Tanggal Penetapan:24 September 2021
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Akademi Keperawatan Pemerintah kabupaten Indramayu
LokasiPemerintah Kabupaten Indramayu
Tanggal Berlaku24 September 2021
Tanggal Penetapan24 September 2021
Tempat PenetapanIndramayu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Akademi Keperawatan (AKPER) Pemerintah Kabupaten Indramayu (Lembaran Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2005 Nomor 9).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Akademi Keperawatan (AKPER) Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pencabutan ini dilakukan karena telah adanya Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai Penyatuan AKPER Pemerintah Daerah dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Indramayu kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Dengan adanya kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak lagi memiliki kewenangan terhadap pengelolaan program pendidikan maupun anggaran belanja daerah terkait Akademi Keperawatan tersebut. Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 dianggap tidak lagi diperlukan.

(-)

(-)