Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 20 Tahun 2023

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States Forum) Tahun 2023

Juga dikenal sebagai: Keppres 20/2023 · Keppres No. 20 Tahun 2023 · Keppres Nomor 20 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 September 2023Tanggal Penetapan:11 September 2023
Organisasi Komisi & Badan NegaraKerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States Forum) Tahun 2023
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 September 2023
Tanggal Penetapan11 September 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menindaklanjuti mandat yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States Forum) Tahun 2023. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan konferensi tersebut dengan membentuk Panitia Nasional. Panitia Nasional bertanggung jawab atas penyusunan rencana induk, rencana kerja, dan anggaran, serta pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan konferensi. Panitia ini terdiri dari beberapa bagian, termasuk Pengarah, Penanggung Jawab Bidang, Tim Asistensi dan Kemitraan, serta Sekretariat. Setiap bagian memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan konferensi. Penyelenggaraan konferensi ini akan berlangsung di Bali pada bulan Oktober 2023, dengan sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

(-)

(-)