Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis

Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 14/2018 · Peraturan ANRI No. 14 Tahun 2018 · Peraturan ANRI Nomor 14 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Desember 2018Tanggal Penetapan:11 Desember 2018
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Informasi

TipePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaStandar Deskripsi Arsip Statis
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku18 Desember 2018
Tanggal Penetapan11 Desember 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis bertujuan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional melalui deskripsi arsip statis yang terstandar secara nasional. Kebijakan ini mendukung sistem pengelolaan arsip terpadu berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta pengolahan arsip statis guna penyeragaman dan peningkatan aksesibilitas arsip sesuai dengan kaidah kearsipan. Peraturan ini mengatur elemen data yang harus ada dalam setiap tingkat deskripsi dan jenis media arsip, serta elemen data yang dimasukkan dalam sarana bantu penemuan kembali arsip statis. Deskripsi arsip dilakukan secara berjenjang dengan ketentuan informasi yang bersifat umum ke khusus, memuat informasi yang relevan, tidak mengulang informasi, dan memberikan indikasi keterkaitan antar level deskripsi.

(-)

(-)