di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 38 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Halmahera Selatan 38/2023 · Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 38 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tata kelola dan manajemen SPBE yang meliputi:
Peraturan ini juga mengatur penyelenggara SPBE yang terdiri dari Perangkat Daerah dan Tim Koordinasi SPBE, serta pemantauan dan evaluasi SPBE yang dilakukan secara berkala.