Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 33 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 1976 tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun Anggaran 1976/1977

Juga dikenal sebagai: Keppres 33/1976 · Keppres No. 33 Tahun 1976 · Keppres Nomor 33 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1976Tanggal Penetapan:14 Juli 1976
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun Anggaran 1976/1977
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1976
Tanggal Penetapan14 Juli 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperinci Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun Anggaran 1976/1977 ke dalam subsektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih terstruktur dan terarah. Keputusan ini menetapkan bahwa sektor-sektor anggaran yang telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1976 akan diperinci lebih lanjut sesuai dengan lampiran keputusan ini. Selain itu, penggeseran anggaran antar proyek, program, dan subsektor harus mengikuti ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1976. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1976.

(-)

(-)