di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Timur 2
Juga dikenal sebagai: Perka OIKN 4/2023 · Perka OIKN No. 4 Tahun 2023 · Perka OIKN Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ini mengatur Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) IKN Timur 2. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Tujuan Penataan: Mewujudkan pusat pendidikan tinggi global sebagai basis pengembangan teknologi dan bisnis.
Ketentuan Substansial: