di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rumah Susun
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 10/2016 · Perda Kabupaten Banyumas No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rumah susun di Kabupaten Banyumas. Latar belakangnya adalah untuk pemerataan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas lingkungan dan mengarahkan kebijakan penyediaan perumahan melalui pembangunan rumah susun.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai peningkatan kualitas rumah susun dan pengendalian penyelenggaraan rumah susun.