di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 8/2022 · Perda Kabupaten Pemalang No. 8 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan tersebut meliputi definisi, formula tarif sewa barang milik daerah, pelaksanaan pinjam pakai barang milik daerah, pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik daerah, pelaksanaan Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG) barang milik daerah, penilaian barang milik daerah, hibah barang milik daerah, pemusnahan barang milik daerah, dan penghapusan barang milik daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan barang milik daerah dan untuk menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah, serta untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Ketentuan Substansial: