di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021 - 2026
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 6/2021 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serdang Bedagai untuk tahun 2021-2026.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah. RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Ketentuan Substansial: