di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 07 Tahun 2015 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 07/2015 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 07 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Kutai Kartanegara. Latar belakangnya adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 dan menyesuaikan dengan perkembangan jasa konstruksi saat ini.
Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan substansial meliputi: